Berita Ragam Segini Gaji Bidan PNS dan Non-PNS di Rumah Sakit serta Puskesmas. Lebih Besar yang Mana? By Shafira Chairunnisa 28 Agustus 2022 2 menit Penasaran berapa gaji yang didapatkan para bidan? Apakah lebih besar upah bidan PNS atau swasta? Yuk, simak jawabannya di sini!
1. Bidan Pelaksana. Bidan pelaksana pemula (golongan II/A): Rp1.926.000. Pengatur Muda tingkat 1 (golongan II/B): Rp2.103.000. Pengatur (golongan II/C): Rp2.192.300. Pengatur Tingkat 1 (golongan II/D): Rp2.285.000. 2. Bidan Pelaksana Lanjutan. Penata Muda (golongan III/A): Rp2.456.700. Penata Muda tingkat 1 (golongan III/B): Rp2.560.600. 3 Bidan - Wanita - Minim. D3 Kebidanan - STR Aktif - Memiliki sertifikat APN - Mampu bekerja dalam tim - Mampu berkomunikasi dengan baik - Mengutamakan… Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan Non-PNS Secara Umum. Pendapatan seorang bidan non-PNS di rumah sakit swasta atau non-pemerintah biasanya cukup besar dan mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) di daerah tempat bidan tersebut bekerja. dengan minimal menempuh program pendidikan D3. Namun, lebih baik jika dapat menyelesaikan